PII Aceh Minta Mentri Agama Mundur Dari Jabatannya

 


Banda Aceh | ARNEWS - Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh mengutuk keras pernyataan Mentri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas yang menghilangkan kerukunan umat beragama, yang mana PII menilai bahwa Yaqut telah menista agama, hal tersebut di ungkap PII Aceh Pada Pers Konferensi yang berlangsung di sekretariat PII Aceh pada Rabu 02 Maret 2022.

Ini merupakan salah satu bentuk penistaan terhadap nilai nilai toleransi. Mentri Agama yang notabenenya merupakan simbol toleransi dan kerukunan beragama malah menciptakan kekacauan dengan memposisikan suara azan dan suara gonggongan anjing secara bersamaan akan menimbulkan kebisingan. Maka sama dengan pensejajaran kebisingan antara suara azan dan suara gonggongan anjing tersebut. 


"Kemudian Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala juga sudah menyentuh privasi suatu agama dengan mengatur teknis prosesi peribadatan agama. Panggilan azan adalah panggilan shalat yang merupakan ibadah paling utama umat Islam. Azan harus tersampaikan kepada seluruh umat Islam, maka dengan pengecilan volume pengeras suara, maka suara azan tersebut tidak terjangkau ke tempat yang jauh. Terutama pada waktu Subuh yang mengharuskan suara yang lebih maksimal," ujar Amsal.


Dari tahun 1930 penggunaan toa pertama di Mesjid Surakarta, tidak pernah terjadi polemik tentang suara azan menimbulkan kebisingan. Maka sangat aneh rasanya jika tiba tiba Mentri Agama mengeluarkan SE tersebut dan diiringi dengan pernyataan yang provokatif. Ada apa sebenarnya?


Kemudian ia menuturkan, Maka dengan realitas tersebut, kami Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Aceh yang berasal dari tanah Islam, mengutuk keras pernyataan Mentri Agama tersebut. Pernyataan tidak beradab itu telah mencidrai hati umat Islam seluruh Indonesia. Dan kami mendesak Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin umat beragama agar mencopot Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 


"Jika penista toleransi beragama tidak dicabut, maka akan ada aksi nyata dari Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Aceh hingga tuntutan tersebut terpenuhi. Keadilan harus ditegakkan di negeri mulia ini. Jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Ini adalah awal perjuangan, akan ada ratusan aksi nyata lainnya jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti," Demikian Pungkas Amsal.

0 Comments

Post a Comment

Post a Comment (0)

Previous Post Next Post