Aceh Timur | ARNEWS - Sebanyak 17 personel Polres Aceh Timur pada Rabu, (01/09/2021) menerima penghargaan dari Kapolres Aceh Timur atas keberhasilanya dalam mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi (gajah) di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam beberapa waktu lalu.
Penyerahan penghargaan dikemas dalam upacara resmi di Lapangan Apel Sarja Arya Racana ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H. dan dihadiri Wakpolres Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K. serta seluruh pejabat utama Polres Aceh Timur.
Dalam amanatna Kapolres menyebutkan, penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi kepada anggota yang lain untuk terus meningkatkan prestasi dan dedikasi kepada institusi Polri.
“Bukan hanya funishmnet saja yang diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran, akan tetapi reward juga kita berikan kepada anggota yang berprestasi, ujar Kapolres.
Menurutnya terungkapnya kasus perburuan satwa liar (gajah) di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam beberapa waktu lalu berkat adanya kerjasama tim yang solid, saya harapkan ke depan kekompakan ini terus terjaga dan ditingkatkan.
“Selaku pimpinan saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebsesar besarnya atas kepada rekan rekan sehingga kematian gajah yag menjadi sorotan publik ini berhasil terungkap semoga kejadian serupa tidak terulang lagi mengingat populasi gajah di Indonesia khususnya di Aceh sudah sangat memprihatinkan akibat perburuan satwa dilindungi.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K.,M.H.
Adapun personel Polres Aceh Timur yang memperoleh penghargaan dari Kapolres Aceh Timur diantaranya; Nama personel yang memperoleh penghargaan: AKP Dwi Arys Purwoko, S.I.P.,S.I.K. (Kasat Reskrim Polres Aceh Timur); Ipda Rudiono, S.H. (Kanitidik III Satreskrim Polres Aceh Timur); Ipda Irwan Hadi Sagala, S.A.B. (Kapolsek Banda Alam); Bripka Mirza Alvaro (PS. Kauridentifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur); Brigadir Muhammad Iqbal, S.E. (Banit Satreskrim Polres Aceh Timur); Bripka Ulil Azmi (Banit Satreskrim Polres Aceh Timur); Bripka Adrian Deny Putra (Banit Satreskrim Polres Aceh Timur); Bripka Marfurqan (Banit Satreskrim Polres Aceh Timur); Bripka Ikhsan Harifa (Banit Satreskrim Polres Aceh Timur); Bripka Riswanto (Banit Satreskrim Polres Aceh Timur); Briptu M. Irzi Saputra (Banit Satreskrim Polres Aceh Timur); Briptu Muhammad Rafiqi (Banit Satreskrim Polres Aceh Timur); Briptu Hendra Agustian (Banit Satreskrim Polres Aceh Timur); Aipda Zainuddin (PS. Kanit Binmas Polsek Banda Alam); Bripka Walidin (Banitbinmas Polsek Banda Alam); Brigadir Jamaluddin (Banitbinmas Polsek Banda Alam) dan Bripka Mursyidi ( PS. Kanitprovos Polsek Idi Tunong).
Laporan : Aulia Ramadhan
Post a Comment