Aceh Timur, ARNEWS - Pada saat proses belajar tatap muka berlangsung maraknya siswa-siswi yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah, nyatanya bahwa pelajar tersebut masih dibawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini Fatal lebih lagi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti lakalantas.
Sejumlah sekolah dan Madrasah Pekan lalu telah menyelesaikan proses belajar mengajar di sekolah semester dua dan akan melanjutkan proses belajar mengajar pekan depan.
Hal ini membuat Pelajar Islam Indonesia PII Aceh Timur mengajak orang tua untuk terus mengingat anak-anak yang masih dibawah umur untuk tidak berkendara sendiri kesekolah.
"Kita PII Aceh Timur mengajak orang tua atau wali murid untuk tidak memberikan kendaraan bermotor ke sekolah, karena itu sangat membahayakan," ujar Aulia Ramadhan ketua PII Aceh Timur.
Ia mengajak pelajar untuk membiasakan yang benar, bukan malah membenarkan yang biasa, tutur Aulia kepada media Jurnal Media Aceh.
"Pekan depan proses belajar mengajar di sekolah akan berlangsung kembali, kita mengharap bahwasanya orangtua wali murid untuk memperhatikan anak-anaknya untuk tidak membawa kendaraan motor atau mobil ke Madrasah atau sekolah". Tutur Aulia.
Namun demikian, kita tetap akan berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Aceh Timur untuk melaksanakan penertiban berkendara di kalangan pelajar.
"Kita akan berkoordinasi dengan polres bila mana masih maraknya pelajar yang membawa kendaraan motor atau mobil sendiri kesekolah, ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap penerus Bangsa, karena pelajar hari ini pemimpin masa depan," demikian pungkas Aulia. [•]
Post a Comment